Terakhir, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali dalam penyerahan tahap VIII kepada Kementerian Kehutanan.

Ratusan ribu hektare lahan tersebut terdiri atas lahan sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare; lahan kawasan hutan berupa konservasi hutan dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare; dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare.