Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satgas PKH ajak masyarakat bersama-sama lindungi hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kemasl
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 18:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terakhir, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.
Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali dalam penyerahan tahap VIII kepada Kementerian Kehutanan.
Ratusan ribu hektare lahan tersebut terdiri atas lahan sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare; lahan kawasan hutan berupa konservasi hutan dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare; dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.