NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kemaslahatan generasi mendatang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mengatakan bahwa satgas tidak dapat berjalan sendiri untuk melindungi hutan. Menurutnya, kekuatan terbesar penegakan hukum adalah pada dukungan rakyat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama-sama Satgas PKH agar menjaga dan memperjuangkan karena hutan dan kekayaan alam adalah warisan untuk itu dan diperuntukkan untuk anak cucu kita,” katanya dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Ia menekankan, apabila rakyat dan negara bersatu, maka tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya.