NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan pangkat bagi anggota satgas yang berprestasi sebagai bentuk penghargaan.

"Kalau itu bentuk apresiasi dari beliau kepada para Satgas PKH yang telah berusaha, bekerja, mencari memulihkan, mengembalikan kerugian-kerugian negara, dan kekayaan alam yang rusak, bentuk apresiasi ini kami sangat menghormati dan menghargai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Menurut Anang, pernyataan Presiden tersebut akan menjadi penyemangat bagi anggota Satgas PKH dalam upaya memulihkan keuangan negara melalui penertiban kawasan hutan.

Ia memastikan bahwa Satgas PKH akan terus bekerja menindak pihak-pihak yang menguasai lahan kawasan hutan negara secara ilegal.

"Masih banyak tunggakan-tunggakan, denda-denda, yang belum diselesaikan, akan kita lakukan penagihan. Ke depan apabila nanti tidak kooperatif membayarkan denda-denda ini, maka langkah terakhir adalah dengan tindak pidana," ucapnya.

Saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, Presiden menyatakan anggota-anggota Satgas PKH yang berprestasi harus menerima promosi, baik berupa promosi jabatan ataupun kenaikan pangkat.

"Pimpinan Satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara. Yang maling, kejar, tangkap! Yang baik ya dipromosikan," kata Prabowo.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Presiden menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp13,24 triliun dari Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ke negara yang diwakili oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dalam prosesi yang sama, Jaksa Agung juga menyerahkan lahan secara simbolis seluas 259.230,73 hektare kepada negara, yang diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.