NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali 6,2 juta hektare lahan hutan. Satgas PKH juga telah menguasai kembali 14.633,79 hektar lahan tambang.

"Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Dua, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan 6,2 juta hektare lahan tersebut sudah diserahkan kepada negara. Penyerahan dilakukan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Nah, perlu kami sampaikan bahwa total 6.206.212,14 hektare itu sudah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara sampai hari ini 4.253.177,68 hektare dan total yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare," ucap Barita.