Sebelumnya, Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 atau Rp 13,2 triliun. Satgas PKH juga menyerahkan 259 ribu hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara.
Penyerahan uang dan lahan tersebut digelar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Penyerahan dari Satgas PKH diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan juga disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PKH menyerahkan 259.230,73 hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara. Lahan tersebut ada yang merupakan kawasan hutan hingga lahan pertambangan.
"Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare, yang terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi, dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang akan kami serahkan kepada Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan," kata ST Burhanuddin.