NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali 6,2 juta hektare lahan hutan. Satgas PKH juga telah menguasai kembali 14.633,79 hektar lahan tambang.

"Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Dua, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan 6,2 juta hektare lahan tersebut sudah diserahkan kepada negara. Penyerahan dilakukan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Nah, perlu kami sampaikan bahwa total 6.206.212,14 hektare itu sudah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara sampai hari ini 4.253.177,68 hektare dan total yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare," ucap Barita.

Barita menjelaskan lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara sudah berstatus sebagai hutan produksi sebelumnya. Sementara lahan yang diserahkan kepada Kemenhut adalah hutan lindung dan konservasi.

"Karena memang itu adalah kawasan hutan produksi ya, yang diverifikasi, divalidasi. Jadi begitu ya. Karena kalau untuk hutan konservasi, hutan lindung, memang itulah yang diserahkan ke Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas PKH juga mengungkap status Ketua Pelaksana setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Saat ini, Ketua Pelaksana Satgas PKH dijabat oleh Jampidsus Kejagung Kuntadi.

"Ketua hariannya oleh Pak Jampidsus, Pak Kuntadi yang menggantikannya. Ketua pelaksana," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Sebelumnya, Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 atau Rp 13,2 triliun. Satgas PKH juga menyerahkan 259 ribu hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara.

Penyerahan uang dan lahan tersebut digelar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Penyerahan dari Satgas PKH diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan juga disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Satgas PKH menyerahkan 259.230,73 hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara. Lahan tersebut ada yang merupakan kawasan hutan hingga lahan pertambangan.

"Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare, yang terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi, dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang akan kami serahkan kepada Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan," kata ST Burhanuddin.