NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali dalam penyerahan tahap VIII kepada Kementerian Kehutanan.
Penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Jaksa Agung dalam paparannya mengatakan bahwa ratusan ribu hektare lahan tersebut terdiri dari lahan sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare; lahan kawasan hutan berupa konservasi hutan dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare; dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare.
Untuk lahan sektor perkebunan, Satgas PKH akan menyerahkannya kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).