Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satgas PKH serahkan 4 juta hektare lahan hutan ke Agrinas Palma untuk dikelola
Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan 4 juta hektare lahan kawasan hutan kepada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 21:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terakhir, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898,00.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan uang Rp56 triliun tersebut juga berasal dari PNBP yang diterima 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.
"Uang ini hasil dari uang negara. Artinya, uang yang hasil kerja PKH yang terdiri dari 12 lembaga kerja sama di mana ada PNBP dari Kejaksaan, juga PNBP dari Kementerian Kehutanan, juga PNBP dari pajak, di mana merupakan tindak lanjut dari pajak ini dari tindak lanjut kegiatan PKH," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.