NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendampingi pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut).
Pendampingan ini membantu pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (K/L) menyelaraskan usulan program dengan kebutuhan warga, mulai dari hunian tetap dan layanan dasar hingga pemulihan akses transportasi dan kegiatan ekonomi.
Dalam forum tersebut, tim Satgas PRR dipimpin Kepala Koordinator Wilayah Sumut Brigjen TNI Fadjar Tjahjono. Pembahasan melibatkan juga unsur pimpinan daerah kabupaten/kota terdampak bencana.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut memaparkan bencana akhir November 2025 menimbulkan kerusakan dan kerugian senilai Rp 20,84 triliun.
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp 30,56 triliun, sedangkan kebutuhan pendanaan indikatif untuk periode 2026-2028 tercatat Rp 23,33 triliun.
Pemutakhiran Renduk menjadi kesempatan untuk menajamkan prioritas pemulihan tanpa mengurangi upaya dukungan K/L.