Koordinasi itu diperlukan agar pekerjaan tidak tumpang tindih dan persoalan lahan tidak memperpanjang penantian warga atas hunian tetap.

Forum itu juga menyoroti perlunya mempercepat normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir di kawasan rentan, merehabilitasi sawah rusak berat yang belum tertangani, dan menyiapkan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak.

Langkah-langkah tersebut menyasar kebutuhan warga untuk kembali bekerja dan menjalankan usaha, selain memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Pemutakhiran Renduk ditargetkan tuntas pada akhir November 2026. Setelah forum, Bappenas menjadwalkan penyesuaian daftar kegiatan pada 9-13 November dan konfirmasi akhir bersama mitra sektor pada 16-20 November.

Hasilnya akan dihimpun pada 23-27 November sebelum dilaporkan kepada Ketua Satgas PRR pada 4 Desember 2026 sebagai bagian dari proses menuju penetapan Renduk yang diperbarui.