Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Satpol PP razia warung jamu yang jual minuman beralkohol di Jakut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara (Jakut) menggelar operasi penertiban minuman beralkohol ilegal dalam razia gabungan dan menyita ratusan botol
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dia menyebutkan operasi penertiban itu tidak dilakukan sendirian karena pihaknya melibatkan unsur TNI serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif.
"Kegiatan diawali dengan apel pengecekan dan pengarahan personel terlebih dahulu," ujar Budhy.
Pihaknya juga memanggil pemilik warung yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin untuk diberikan tindakan administratif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.