Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satpol PP razia warung jamu yang jual minuman beralkohol di Jakut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara (Jakut) menggelar operasi penertiban minuman beralkohol ilegal dalam razia gabungan dan menyita ratusan botol
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dia menegaskan para penjual telah diminta agar membuat surat pernyataan resmi untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Penjualnya sudah kita berikan surat peringatan keras untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi," tegas Budhy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.