Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satpol PP Temukan Pelanggaran Galian C di Karangasem, Lokasi Tak Sesuai Data
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C di Kecamatan Selat, Karangasem, Selas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 18:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hari ini kami lakukan pengawasan di tiga titik lokasi di Kecamatan Selat berdasarkan surat yang kami terima, sebelumnya juga sudah pernah melakukan pengawasan di Kecamatan Bebandem," ujar Sudana.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pihaknya mengakui ada sejumlah hal yang ditemukan melanggar seperti titik koordinat penggalian tidak sesuai dan yang lainnya. Oleh sebab itu, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha untuk melakukan klarifikasi.
"Nanti hasil klarifikasi dan temuan di lapangan akan kami laporkan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti," ucap Sudana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.