Bencana tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperkuat kesiapsiagaan melalui pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) pada 26 Agustus 2026.
Satgas itu dikomandoi langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, BMKG, KPHP, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna, perangkat daerah, hingga masyarakat.
Mereka datang dari institusi dengan kemampuan berbeda. Ada yang memiliki kemampuan operasi di udara dan darat, menyediakan informasi cuaca, serta mendukung ketersediaan air, kesehatan, logistik hingga penyelamatan. Perbedaan kemampuan itu dirangkai dalam satu sistem kerja.