NADIKABAR.COM — Sebuah kotak hitam-putih berukuran kecil kini dapat menghubungkan pembeli dengan pedagang, wisatawan dengan layanan publik, bahkan pelaku usaha kecil dengan pasar yang lebih luas.

Cukup mengarahkan kamera telepon seluler, memasukkan nominal, lalu mengonfirmasi pembayaran. Transaksi yang dahulu membutuhkan uang tunai kini bisa diselesaikan dalam hitungan detik.

Kemudahan itu telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, termasuk di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di stan makanan, pasar, pusat perbelanjaan, hingga lokasi parkir, pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin akrab digunakan. Pembeli tidak perlu menyiapkan uang pas, sementara pedagang dapat mengurangi kerepotan mengelola uang tunai.

Namun, di balik kecepatan tersebut, ada satu kebiasaan yang tidak boleh ikut ditinggalkan, yakni memeriksa tujuan transaksi sebelum menekan tombol pembayaran.

Persoalan inilah yang mengemuka setelah Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan mengenai kode QR yang ditempel di stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kode tersebut sempat menimbulkan kebingungan karena ketika dipindai melalui aplikasi perbankan, pengguna diarahkan ke halaman pembayaran yang terhubung dengan bank asal Tiongkok. Sementara itu, hasil pemindaian menggunakan Google Lens mengarah ke halaman pengunduhan aplikasi Si-Boyo di Google Play Store.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya menjelaskan bahwa stiker tersebut merupakan media sosialisasi Si-Boyo, platform belanja digital yang mengintegrasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan UMKM, bukan kode pembayaran QRIS. Pemerintah kota kemudian menyatakan akan mengevaluasi dan memeriksa kembali kode QR yang telah terpasang.

Peristiwa tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar salah mengenali sebuah kode. Ketika berbagai aktivitas berpindah ke ranah digital, masyarakat tidak cukup hanya diajari cara menggunakan teknologi. Mereka juga perlu memahami cara memeriksa, membedakan, dan memastikan bahwa teknologi itu bekerja sesuai tujuan.

Salah satu sumber kerawanan dalam transaksi digital adalah anggapan bahwa setiap kode QR merupakan sarana pembayaran. Padahal, kode QR merupakan bentuk penyajian informasi yang dapat mengarahkan pengguna ke berbagai tujuan, mulai dari halaman situs, pengunduhan aplikasi, informasi produk, hingga layanan pembayaran.

QRIS memiliki fungsi yang lebih khusus, yakni standardisasi kode QR untuk pembayaran. Bank Indonesia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan aplikasi uang elektronik, dompet digital, atau layanan perbankan seluler dari penyedia jasa pembayaran yang berizin untuk bertransaksi melalui QRIS.

Sebelum menyelesaikan pembayaran, pengguna perlu memeriksa nama pedagang yang muncul dalam aplikasi dan memastikan notifikasi transaksi diterima.

Karena itu, persoalan di stan UMKM Surabaya perlu dilihat secara cermat. Penjelasan pemerintah kota bahwa stiker tersebut digunakan untuk mengunduh aplikasi tidak serta-merta membuktikan telah terjadi penipuan. Namun, perbedaan tujuan yang muncul ketika kode dipindai melalui aplikasi berbeda patut menjadi bahan pemeriksaan teknis.

Terlebih, stiker tersebut disebut memuat logo Bank Mandiri dan ditempelkan di stan UMKM yang juga memiliki penanda QRIS. Dalam situasi seperti itu, konsumen dapat kesulitan membedakan mana kode untuk mengunduh aplikasi dan mana kode untuk membayar makanan.