Kini, usai karhutla terjadi Mustari menekankan agar penegakan hukum bisa dilakukan tanpa pandang bulu. Pemulihan ekosistem setelah karhutla membutuhkan waktu yang sangat panjang, bahkan mencapai ratusan tahun.

Pun walaupun mulai pulih, ia menyebut kondisinya tidak selalu kembali seperti semula. Selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu memberikan penguatan, pencegahan, perlindungan, dan perluasan habitat penting satwa.

Langkah-langkah itu bisa dilakukan melalui penetapan kawasan konservasi, baik itu taman nasional, cagar alam, atau suka margasatwa. Publik juga perlu disosialisasikan tentang dampak karhutla, karena tak hanya satwa, manusia juga terganggu lantaran kualitas udara, pangan, dan air yang buruk.

"Lebih baik mencegah daripada bereaksi dan panik saat terjadi kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.