NADIKABAR.COM — KPK telah menerima penyerahan uang Rp 800 juta dari pihak Rosario de Marshal atau Hercules dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Awal mula duit itu diserahkan Summarecon ke Hercules kini mulai terbuka.

Dirangkum NadiKabar, Kamis (22/10/2026), duit Rp 800 juta itu diserahkan oleh kuasa hukum Hercules ke KPK pada Kamis (15/10). Budi menjelaskan uang itu diduga merupakan pemberian dari pihak Summarecon kepada Hercules.

Uang itu diserahkan oleh Hercules ke KPK usai kasus dugaan korupsi pembukaan blokir HGB PT Summarecon Agung Tbk mencuat. KPK kemudian menyita uang itu untuk diusut lebih lanjut ada tidaknya kaitannya dengan perkara yang diusut.

Pada Rabu (21/10), KPK mengungkap ada informasi uang itu diberikan Summarecon ke Hercules untuk pengamanan lahan. KPK menduga pengamanan itu dilakukan di lahan-lahan Summarecon di Bogor.

"Kami masih dalami soal itu (maksud pemberian uang). Karena memang informasi yang kami dapatkan bahwa uang itu diberikan dari PT SMC kepada saudara HC berkaitan dengan pengamanan, ataupun pengelolaan lahan-lahan PT SMC di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan ada sengketa yang terjadi di lahan Summarecon. Dia mengatakan sengketa itulah yang kemudian diduga memicu suap pembukaan blokir HGB ke pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor.

"Jadi memang dalam satu kawasan ini awalnya ada dugaan sengketa karena ada beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah dari sebagian tanah yang dikelola oleh PT SMC yang kemudian mengajukan tutup blokir ke Kantah Bogor," ungkap Budi.