"Kemudian, pada prosesnya PT SMC melakukan dugaan penyuapan kepada oknum di Kementerian ATR/BPN untuk membuka blokir itu sehingga proses HGB (hak guna bangunan)-nya bisa berlanjut," lanjutnya.

Kuasa Hukum DPP Ormas GRIB Jaya, Wilson Colling, kemudian buka suara soal uang itu. Dia mengatakan PT Summarecon Agung memberikan uang tersebut ke Hercules yang merupakan Ketum GRIB Jaya jauh sebelum OTT pejabat ATR/BPN terjadi.

"Perlu kami tegaskan bahwa uang sebesar Rp 800.000.000 tersebut telah diberikan jauh sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wilson kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Wilson mengatakan uang itu diserahkan oleh seorang pengacara yang berkaitan dengan PT Summarecon, berinisial MW. Wilson mengatakan uang itu diberikan dengan tujuan agar GRIB Jaya memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan kurang lebih 65 hektare.

"Persoalan tersebut berkaitan dengan 12 (dua belas) sertifikat Hak Milik (SHM) yang kemudian menjadi objek penerbitan 12 sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pada saat itu, penanganan persoalan tersebut melibatkan Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya. Dalam konteks tersebut, pengacara berinisial MW menghubungi Ketua Umum DPP GRIB Jaya dengan maksud meminta bantuan untuk memfasilitasi komunikasi dan upaya penyelesaian sengketa pertanahan dimaksud," katanya.

Wilson mengatakan muncul penafsiran dari pihak pengacara yang berkaitan dengan PT Summarecon bahwa pemberian uang sebesar Rp 800 juta tersebut merupakan bagian dari kesepakatan. Dia mengatakan hal itu dipertanyakan oleh Hercules selaku Ketua Umum DPP GRIB Jaya.

"Terhadap penafsiran tersebut, Ketua Umum DPP GRIB Jaya mempertanyakan dasar dan kewajaran anggapan bahwa persoalan sengketa tanah dengan nilai objek yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah dapat dianggap selesai hanya dengan pemberian uang sebesar Rp 800.000.000, terlebih apabila tidak terdapat kesepakatan yang jelas, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai maksud, tujuan, serta konsekuensi hukum dari pemberian uang tersebut," ujar Wilson.