Para peneliti menyimpulkan penemuan ini menjadi bukti bahwa jasad yang dimakamkan adalah seorang muslim dari penduduk lokal atau Jawa pribumi, bukan warga pendatang. Sebab, apabila yang meninggal merupakan pendatang, khususnya warga Arab, kemungkinan tahun yang digunakan adalah tahun Hijriah, bukan tahun Saka.
Memasuki abad ke-15 Masehi, gambaran sosiologis keberadaan umat Islam di Tanah Jawa semakin terbaca melalui catatan seorang petualang, Ma Huan. Ia merupakan seorang petualang, juru bahasa, dan penulis muslim asal China yang ikut dalam ekspedisi maritim Laksamana Cheng Ho.
Dikemukakan oleh B.J.O Schrieke, Ma Huan pernah mengunjungi daerah pesisir Jawa dan menuliskan catatannya dalam sebuah buku berjudul Peninjauan tentang Pantai-pantai Samudra (Ying-yai Sheng-lan) yang diperkirakan ditulis pada 1451. Dalam buku tersebut, ia mencatat di suatu daerah pesisir di Gresik sudah terdapat komunitas masyarakat muslim. Menurut catatan itu, kelompok muslim yang hidup di daerah pesisir Gresik berasal dari Arab, Persia, Gujarat atau India, dan termasuk juga orang-orang China yang sebagian sudah menganut Islam.