Pihaknya juga menyebut telah membantu korban dalam proses hukum. Mulai dari memberikan rekaman CCTV hingga membantu proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami telah memberikan rekaman CCTV yang dibutuhkan, membantu proses olah TKP bersama polisi, serta memberikan keterangan dan menjadi saksi dalam proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sampai saat ini, Antarakata menyatakan tetap berkomunikasi dengan pelanggan serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwenang.
Pihak manajemen Antarakata menyebut telah menyediakan perlindungan asuransi terhadap risiko kehilangan para pelanggan parkir valet.
"Sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pelanggan, sejak awal Antarakata juga telah menyediakan perlindungan asuransi terhadap risiko kehilangan atau kerusakan yang mungkin timbul dari layanan pihak ketiga tersebut," kata Manajemen PT Antarakata Group.