Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Segera Tahap II, Taufik Hidayat Akan Disidang di PN Bale Bandung
Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Ba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 04:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Tersangka dan barang bukti yang diserahkan," tambahnya singkat.
Dihubungi secara terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana penyerahan tersebut.
"Besok kalau tidak ada halangan," kata Cahya.
Ia menjelaskan bahwa proses persidangan nantinya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Keputusan ini merujuk pada lokasi kejadian perkara atau locus delicti.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.