Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Segera Tahap II, Taufik Hidayat Akan Disidang di PN Bale Bandung
Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Ba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 04:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Berdasarkan lokus kejadian perkara, maka perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujaarnya.
Mengenai lokasi penahanan Taufik Hidayat setelah pelimpahan, Cahya menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat.
"Sekarang masih di Polda ditahannya. Tapi nanti apakah di Polda atau di Lapas, gimana kejaksaan saja," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.