"Berdasarkan lokus kejadian perkara, maka perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujaarnya.

Mengenai lokasi penahanan Taufik Hidayat setelah pelimpahan, Cahya menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat.

"Sekarang masih di Polda ditahannya. Tapi nanti apakah di Polda atau di Lapas, gimana kejaksaan saja," pungkasnya.