Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sejoli Mahasiswa di Kendari Aborsi Janin 4 Bulan Ditangkap
Sejoli mahasiswa berinisial AR (22) dan RZ di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap akibat melakukan aborsi hasil hubungan gelap yang sudah berusia empat bulan. Polisi turu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 16:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Di lokasi itu petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana aborsi tersebut," ungkapnya.
Dari sembilan orang yang diamankan, terdapat pasangan kekasih yang merupakan mahasiswa di Kendari, yakni AR dan RZ. Keduanya diduga melakukan aborsi setelah menjalin hubungan selama sekitar tiga tahun.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut, diantaranya obat lambung jenis Antalginpim, Lansoprazole, dan Sucralfate Suspensi. Kemudian dua saset obat jenis Sopros dan obat sejenis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.