Pada 27 Agustus, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo merupakan sosok yang memberi aset ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi pada Kamis (27/8).
Pada 1 September, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9).
Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut soal asal usul rumah itu. KPK mengatakan penyitaan dilakukan untuk membuat perkara semakin jelas.
Temukan 3 Mobil Diduga Diberi Pengusaha ke Vinna
Selain Pajero, Vinna diduga menerima tiga mobil lainnya dari pengusaha. KPK menduga ketiga mobil itu menggunakan nama orang lain.