Mobil yang dimaksud ialah Mercedes-Benz, Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix. KPK telah memeriksa pihak showroom hingga adik Vinna terkait dugaan penggunaan nama untuk aset-aset itu.

Pada 21 September, KPK menyita Mercedes-Benz milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Mobil itu diduga berasal dari Eno Bowo Susilo dan menggunakan nama rekan Vinna, Rani Sorayya.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Dilihat dari foto yang diperoleh NadiKabar, mobil yang disita itu bertipe CLA 200 dengan warna hitam. Mobil itu disegel oleh KPK.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Diketaui, Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.

"Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di Gedung DPR.