NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, meminta aparat kepolisian mendalami dugaan pidana makar dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah jenderal polisi termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sugiono memandang kasus tersebut menjadi masalah serius karena korbannya adalah seorang presiden. Ia berpendapat dugaan penyadapan menunjukkan tindakan insubordinasi terhadap garis komando.
"Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi," kata Sugiono dalam keterangannya, Rabu (4/11).
"Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden," imbuhnya.
Meski begitu, Sugiono mengajak semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia menuturkan proses itu merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.