Melalui Global Digital Compact, negara-negara anggota PBB untuk pertama kalinya menyepakati prinsip-prinsip universal bagi tata kelola AI. Lewat Dialog Global Tata Kelola AI, sebuah platform dibentuk agar pemerintah, ilmuwan, pemimpin industri, dan masyarakat sipil dapat bekerja sama. Selain itu, melalui Panel Ilmiah Internasional Independen tentang AI, PBB telah menghimpun keahlian global untuk memastikan kebijakan dipandu oleh bukti, ujarnya.

Melanjutkan upaya-upaya tersebut, negara-negara anggota PBB harus mengambil langkah selanjutnya; pertama, mendorong terciptanya kondisi bagi pengaturan laju pengembangan AI secara bertanggung jawab serta langkah-langkah pengamanan tambahan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai risiko; dan kedua, mengupayakan pembentukan Kerangka Kerja Manajemen Risiko AI multilateral yang didukung oleh pengawasan yang kredibel dan independen, ujar Guterres.

AI harus dibentuk oleh umat manusia, bersama umat manusia, dan demi kepentingan seluruh umat manusia. Anak-anak tidak boleh dijadikan objek uji coba bagi sistem yang berjalan tanpa aturan. Keputusan hidup-mati tidak boleh diserahkan kepada mesin. Robot-robot pembunuh tidak boleh memiliki tempat dalam masa depan kita, imbuh Guterres.