Ia meminta para pendaftar yang dinyatakan lolos untuk segera mempersiapkan diri secara optimal. Persiapan tersebut diperlukan guna menghadapi berbagai tahapan seleksi yang akan berlangsung berikutnya.
"Bagi yang sudah lolos, silakan diteruskan. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya," ujarnya.
Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Siswadi mengatakan sebanyak 173 orang dinyatakan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Setelah dilakukan pengkajian, verifikasi, dan validasi administratif sebanyak 101 pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Dari 869 pendaftar, ada 173 yang memenuhi syarat lengkap dan 696 tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya, dari yang telah melengkapi syarat tersebut dilakukan pengkajian administratif. Ada 101 yang memenuhi syarat dan 72 yang tidak memenuhi syarat," ujar Siswadi.
Siswadi mengatakan, dari 101 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 49 orang merupakan pendaftar non-disabilitas dan 52 orang merupakan penyandang disabilitas. Dari 52 pendaftar penyandang disabilitas tersebut, sebanyak 24 orang merupakan penyandang disabilitas netra, 23 orang penyandang disabilitas fisik, tiga orang penyandang disabilitas sensorik tuli, dan dua orang penyandang disabilitas mental.
Siswadi mengungkapkan, dari total 101 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, 52 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas dan 49 orang non-disabilitas. Kelompok pendaftar disabilitas tersebut terdiri atas 24 penyandang disabilitas netra, 23 disabilitas fisik, tiga disabilitas sensorik tuli, serta dua disabilitas mental.
Menurut Siswadi, sebagian pendaftar tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa pendaftar yang tidak melengkapi berkas persyaratan pokok dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur ke tahapan berikutnya.
"Dari sekian banyak lampiran, karena itu merupakan persyaratan pokok, maka ketika tidak dilengkapi dianggap tidak memenuhi persyaratan dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," jelasnya.
Siswadi juga menegaskan, selama proses seleksi berlangsung, Panitia Seleksi berkomitmen menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh konflik kepentingan. Panitia seleksi bekerja secara independen dan bebas dari konflik kepentingan maupun kepentingan pribadi.