NADIKABAR.COM β€” Sebanyak 418 pegawai atau 100 persen aparatur di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyelesaikan pencatatan kepentingan pribadi melalui aplikasi SIMPATIK.

β€œKebijakan ini melindungi pegawai, menjaga objektivitas pengambilan keputusan, serta memelihara kepercayaan publik,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Heri Herawan dalam deklarasi pencatatan kepentingan pribadi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Heri mengatakan pencatatan kepentingan pribadi bukan bertujuan mencari-cari kesalahan pegawai, melainkan mengidentifikasi potensi konflik kepentingan sejak dini.

Menurut dia, sebagai institusi pendukung MPR RI, Sekretariat Jenderal MPR memiliki tanggung jawab menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia meminta para pejabat pembuat komitmen (PPK) menjadi teladan dalam menerapkan keterbukaan dan integritas di lingkungan kerja.

Heri juga menginstruksikan agar pengelolaan konflik kepentingan ditindaklanjuti secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum, terutama dalam merumuskan mekanisme penghargaan dan sanksi.