Terakhir, berdiri bersama masyarakat terdampak, warga yang memadamkan api, kelompok yang mendokumentasikan aktivitas korporasi, serta mereka yang memperjuangkan keadilan melalui pengadilan dan aksi publik.

"Kami menilai diplomasi tertutup dan pernyataan keprihatinan tidak cukup ketika masyarakat terus dipaksa menghirup asap," tutur Sema.

"Kepatuhan tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus dibuktikan melalui kebakaran yang dikendalikan, hak masyarakat yang dipulihkan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban," sambungnya.

Berikut isi surat SEMA UGM untuk Sekjen ASEAN yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:

Sekretaris Jenderal ASEANYang Mulia Dr. Kao Kim Hourn

Selama kurang lebih empat bulan, masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan hidup di tengah kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. Anak-anak kehilangan akses ke sekolah, keluarga menghadapi risiko kesehatan berkepanjangan, dan masyarakat terdampak terpaksa memperjuangkan sendiri hak mereka untuk menghirup udara bersih.

Warga Kalimantan Barat kini telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah pejabat lainnya. Gugatan tersebut menuding adanya kelalaian dalam mencegah dan menangani kebakaran. Meskipun krisis ini telah berlangsung lama dan berdampak lintas wilayah, pemerintahan Prabowo-Gibran menolak menetapkan situasi tersebut sebagai bencana nasional. Tawaran bantuan pemadaman kebakaran dari Malaysia dan Singapura juga tidak dibahas dalam pertemuan presiden pada 12 Oktober.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kepatuhan Indonesia terhadap Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). Persetujuan tersebut mewajibkan setiap negara pihak untuk memantau wilayah rawan kebakaran, segera mengambil tindakan untuk mengendalikan kebakaran, mencegah aktivitas yang menimbulkan pencemaran asap lintas batas, mengendalikan pembakaran terbuka, bertukar informasi yang relevan, serta bekerja sama dalam upaya mitigasi regional.