Kami memahami semakin kuatnya desakan agar ASEAN memberikan tekanan diplomatik kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pernyataan diplomatik semata tidak akan mampu menghilangkan kabut asap.

Mahasiswa Indonesia, kelompok lingkungan, masyarakat terdampak, dan masyarakat sipil telah berulang kali mengkritik pemerintah. Namun, kebakaran terus berlangsung, sementara pertanggungjawaban yang berarti masih belum terwujud. Pemerintah bahkan menolak menetapkan status bencana nasional, meskipun anggota legislatif, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak telah mendesak mobilisasi sumber daya nasional yang lebih besar serta penerimaan bantuan internasional.

Akibatnya, kekecewaan publik telah mencapai titik ketika generasi muda Indonesia mulai berbicara tentang "pemberontakan". Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam sekaligus merupakan respons demokratis yang sah terhadap pemerintah yang gagal menjamin udara bersih, perlindungan lingkungan, transparansi, dan keadilan.

Oleh karena itu, kami mendesak ASEAN untuk melampaui diplomasi tertutup dengan melakukan penilaian secara independen terhadap kepatuhan Indonesia pada Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menetapkan status bencana nasional dan menerima bantuan regional, serta memastikan adanya transparansi dan pertanggungjawaban.

Tekanan diplomatik ASEAN tidak akan berarti banyak apabila hanya diarahkan dari satu pemerintahan kepada pemerintahan lainnya. Tekanan tersebut harus disertai solidaritas terhadap mereka yang telah menghirup asap, berjuang memadamkan kebakaran, mendokumentasikan aktivitas perusahaan, menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan, serta menyuarakan protes ketika pemerintah terus menyatakan bahwa mereka mampu menangani krisis ini.

Asap telah melintasi batas negara kita, solidaritas kita pun harus melampaui batas yang sama.

Mesa SyafitraKetua Serikat MahasiswaUniversitas Gadjah Mada