Badan Geologi juga melarang keras adanya aktivitas warga dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terancam bahaya lontaran batu pijar.

Selain itu, warga yang bermukim di lereng gunung diminta selalu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar dingin di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Semeru, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta anak-anak sungai dari Besuk Kobokan.