DLH Karangasem berharap rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup segera turun. Jika rekomendasi tersebut telah diterbitkan, insinerator yang sempat off itu dapat kembali beroperasi dan membantu mengurangi persoalan sampah di Karangasem.

Di sisi lain, anggaran operasional insinerator sempat dirasionalisasi lantaran mesin tersebut tidak beroperasi sejak awal 2026. Meski begitu, Wiguna memastikan masih ada sisa anggaran yang dapat digunakan jika rekomendasi turun dalam waktu dekat.

"Anggarannya sempat dirasionalisasi sebagian. Tapi jika surat rekomendasi turun dalam waktu dekat ini, sisa anggaran yang ada masih bisa digunakan untuk biaya operasional," ucap Wiguna.