"Pelanggaran kode etik yang paling nyata dan mencederai asas independensi adalah masuknya unsur satuan pengawasan intern (SPI) ke dalam kepanitiaan. Kami dihadapkan pada keputusan yang sangat tidak masuk akal: pelaksanaan sosialisasi visi dan misi calon rektor yang sengaja dijauhkan dari mahasiswanya dan dieksklusifkan di Lumajang," ucapnya.

Tidak tinggal diam dengan rencana acara di Lumajatang, Senat Mahasiswa UIN KHAS telah mengirimkan nota keberatan tertulis secara resmi melalui surat elektronik. Tetapi, pihak kampus menurut Senat Mahasiswa UIN KHAS tidak mengindahkan surat tersebut.

"Namun, surat kami hanya dianggap angin lalu. Mereka secara sadar telah membunuh ruang aspirasi mahasiswa dan mengkhianati amanah transparansi," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Senat Mahasiswa UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut: