NADIKABAR.COM — Senat Prancis mengesahkan rancangan undang-undang yang dikenal sebagai "rioters-pay" untuk meminta peserta aksi yang berujung kekerasan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, menurut penyiar Public Senat, Rabu.
Senat mengesahkan rancangan tersebut dalam pemungutan suara pada Selasa malam hingga Rabu dini hari dengan 229 suara mendukung dan 105 menolak.
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Rancangan tersebut awalnya diajukan sebagai respons terhadap kerusuhan setelah kemenangan Paris Saint-Germain di Liga Champions pada Mei. Pembahasannya kemudian berkembang setelah terjadi vandalisme dan penjarahan dalam demonstrasi pada 17 Oktober.
RUU itu mendapat dukungan luas dari mayoritas sayap kanan di Senat, tetapi dikritik kelompok kiri yang menilai aturan tersebut mengancam sejumlah prinsip yang dilindungi konstitusi.
Prinsip tersebut antara lain kebebasan berkumpul, kebebasan berekspresi, serta prinsip bahwa hukuman harus didasarkan pada tanggung jawab individual.