Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Sengketa Eksekusi Lahan, Kuasa Hukum Atalarik Syach Beberkan Kejanggalan
Aktor Atalarik Syach bersama kuasa hukumnya membeberkan sejumlah kejanggalan dalam sengketa tanah seluas 7.350 meter persegi di Desa Pakansari, Cibinong, Kabupaten
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 12:14 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terkait kerugian selama belasan tahun bersengketa, Sopyan menyebut pihaknya saat ini fokus memperjuangkan hak kepemilikan tanah Atalarik sebelum membahas tuntutan ganti rugi.
"Intinya kami sekarang ini akan berjuang terkait apa yang menjadi haknya Bang Atalarik, yaitu kita perjuangkan itu dulu. Nanti kalau memang ada titik terang, baru kita meminta ganti kerugian," ujarnya.
Kubu Atalarik kini melanjutkan upaya hukum untuk mempersoalkan keputusan eksekusi yang mereka nilai cacat prosedur di Pengadilan Negeri Cibinong.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.