Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, lebih dari 100 orang datang ke Desa Matiti II.

"Termasuk para tersangka, dari 100 orang ini ada 10 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Mereka melakukan pengrusakan, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya," ujarnya.