Terkait penutupan PWI 6, Said membenarkan adanya keluhan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) daerah. Ia mengaku memperoleh informasi tersebut setelah mendatangi lokasi pabrik dan bertemu dengan pimpinan serikat pekerja.

Menurutnya, pungutan tersebut diduga dilakukan dengan meminta uang kepada perusahaan, termasuk menjelang Lebaran. Permintaan itu dinilai menambah biaya operasional karena tidak memiliki dasar kewajiban seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Ketika saya turun ke bawah, saya mendapatkan fakta bahwa dugaan bupati itu benar. Ini yang sering dikeluhkan oleh para pengusaha, pungli. Sekelompok oknum menamakan ormas daerah itu sering mengganggu, misalnya menjelang Lebaran minta uang," ujar Said.

Meski demikian, ia menyebut dugaan pungli bukan faktor utama penutupan PWI 6. Menurutnya, keputusan tersebut lebih berkaitan dengan efisiensi yang dilakukan grup perusahaan sehingga jumlah pabrik dikurangi.

Said juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diperolehnya, PWI 6 membayarkan pesangon pekerja menggunakan ketentuan satu kali upah atau 1,0.

Ia membandingkannya dengan sejumlah kasus PHK lain yang menurutnya masih menggunakan perhitungan 0,5 kali upah.

Persoalan pembayaran pesangon di sejumlah perusahaan lain sendiri telah menjadi perhatiannya dan dilaporkan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Said mengklaim telah menyampaikan temuan terkait persoalan ketenagakerjaan di lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui laporan tertulis setebal hampir 120 halaman setiap empat bulan.