"Berdasarkan hasil pemeriksaan, IDF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran narkoba selama lebih dari satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh melalui akun Instagram lain yang pemiliknya hingga kini masih dalam penyelidikan petugas," kata Bondan.

Bondan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegas Bondan.