Permohonan berikutnya yang cukup panjang jadwal sidangnya yakni tentang UU Kesehatan. Permohonan nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan oleh Imamudin dan Andru Steve yang meminta negara untuk mengatur konsumsi gula bagi kesehatan.
Dalam petitumnya, para pemohon menyebut mengkonsumsi gula berlebih dapat memicu peradangan kronis, gangguan metabolisme sistemik yang berujung pada berbagai penyakit berbahaya, sehingga diperlukan akses informasi yang memadai bagi konsumen.
Kemudian, permohonan nomor 86/PUU-XXIV/2026 uji materiil tentang UU Perlindungan Konsumen. Pemohon mengajukan permohonan pengembalian dana kepada penyedia layanan melalui mekanisme sistem elektronik Google Play. Namun, permohonan pengembalian dana tersebut ditolak oleh pelaku usaha.