Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Siang ini MK putuskan 20 permohonan uji materiil undang-undang
Mahkmah Konstitusi (MK) Selasa siang ini dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 20 permohonan uji materiil undang-undang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 12:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya permohonan nomor 243/PUU-XXIV/2026 uji materil terkait UU Kepailitas dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutan yang menyoal ketiadaan upaya hukum banding dalam putusan kepailitan.
Selain itu, ada tiga permohonan terkait KUHP Nasional, UU Cipta Kerja, UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, UU LLAJ dan UU Cipta Kerja.
Berikut rincian 20 permohonan yang diputus siang ini:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.