Selanjutnya permohonan nomor 243/PUU-XXIV/2026 uji materil terkait UU Kepailitas dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutan yang menyoal ketiadaan upaya hukum banding dalam putusan kepailitan.

Selain itu, ada tiga permohonan terkait KUHP Nasional, UU Cipta Kerja, UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, UU LLAJ dan UU Cipta Kerja.

Berikut rincian 20 permohonan yang diputus siang ini: