Upaya pembakuan ejaan juga berlangsung bertahap. Ejaan van Ophuijsen diperkenalkan pada 1901, merupakan ejaan Bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi mulai berlaku pada 1947. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) diresmikan pada 1972, kemudian mengalami sejumlah pembaruan hingga Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V pada 2022.

Pada masa pendudukan Jepang, penggunaan bahasa Indonesia memperoleh ruang yang lebih luas dalam pemerintahan dan pendidikan karena bahasa Belanda dilarang digunakan. Peristiwa ini menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan bahasa Indonesia menuju kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Kosakata bahasa Indonesia pun memperlihatkan jejak perjumpaan dengan berbagai bahasa. Bahasa Arab menyumbangkan banyak kata, terutama yang berkaitan dengan agama Islam, seperti takwa dan insyaallah. Bahasa Sanskerta meninggalkan jejak dalam kata-kata seperti suami, dunia, dan surya. Dari bahasa Belanda, kita mengenal kata seperti gratis dan asbak. Bahasa Portugis turut menyumbangkan kata bendera, sepatu, dan kemeja. Kontak dengan bahasa Tionghoa juga terlihat dalam kosakata kuliner, seperti bakmi, bakso, dan tahu.

Ada pula kata-kata yang berasal dari bahasa Latin atau Yunani, sebagian melalui bahasa lain, yang digunakan dalam ilmu pengetahuan, hukum, pendidikan, dan agama. Kosakata tersebut memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia tidak tumbuh dalam ruang tertutup. Ia berkembang melalui perjumpaan, penyesuaian, dan kebutuhan masyarakat.

Masuknya budaya dan agama dari luar Nusantara juga membawa istilah yang tetap digunakan hingga kini. Jejaknya dapat ditemukan dalam tradisi Hindu di Bali, istilah keagamaan Islam, serta istilah Latin dan Yunani yang digunakan dalam tradisi Katolik.

Penerjemahan istilah keagamaan mempunyai tantangan tersendiri karena kata-kata tertentu mengandung makna historis, teologis, dan liturgis. Penerjemahannya harus mempertimbangkan konteks agar makna yang penting tidak hilang.

Kata insya Allah, misalnya, berasal dari bahasa Arab in syā’a Allāh, yang berarti “jika Allah menghendaki”. Dalam pemakaian sehari-hari, kata ini kadang dipahami sebagai janji yang belum pasti, bahkan sebagai cara halus untuk menolak. Pergeseran pemahaman tersebut menunjukkan bahwa makna sebuah kata tidak hanya ditentukan oleh asalnya, tetapi juga oleh konteks dan kebiasaan pemakaiannya.

Dalam tradisi Katolik, istilah Ekaristi berasal dari bahasa Yunani eucharistia, yang berarti ucapan syukur, dan digunakan dalam konteks sakramen yang berakar pada Perjamuan Terakhir Yesus Kristus. Bagi orang yang tidak akrab dengan tradisi Katolik, istilah ini mungkin terasa kurang dikenal dibandingkan kata misa atau ibadah. Namun, kata-kata tersebut tidak selalu dapat saling menggantikan karena cakupan maknanya berbeda.

Karena itu, sebagian kalangan menghendaki agar istilah keagamaan tertentu tetap digunakan dalam bahasa asalnya. Bagi mereka, bentuk asli dapat mempertahankan hubungan dengan tradisi dan makna yang dianggap penting. Di sisi lain, penerjemahan atau penyerapan juga dapat membantu masyarakat memahami istilah tersebut, selama konteksnya dijelaskan dengan tepat.

Persoalannya bukan semata-mata memilih bahasa asli atau bahasa Indonesia. Yang lebih penting ialah memahami kapan istilah perlu dipertahankan, kapan dapat diterjemahkan, dan kapan penjelasan tambahan diperlukan agar maknanya tidak menyempit atau berubah.

Persoalan serupa muncul dalam penulisan nama geografis dan nama negara. Nama yang digunakan dalam bahasa Indonesia tidak selalu sama dengan nama yang digunakan di negara asalnya. Ada nama yang diserap atau disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, ada pula yang memiliki bentuk berbeda karena sejarah dan tradisi pemakaian.