Contohnya adalah Mesir untuk Egypt dan Selandia Baru untuk New Zealand. Sementara itu, perdebatan penggunaan China, Cina, atau Tiongkok memperlihatkan bahwa penamaan juga dapat menyangkut sejarah, identitas, dan pilihan sosial, bukan sekadar persoalan ejaan.

Penamaan geografis pun tidak ditentukan oleh bahasa tujuan semata. Pertimbangan resmi, kebiasaan pemakaian, hubungan antarnegara, serta kaidah bahasa dapat ikut memengaruhi keputusan.

Pada 2025, Indonesia membawa dokumen pemutakhiran nama-nama negara ke sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York. Pemutakhiran itu bertujuan menyelaraskan penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia dengan kaidah ortografi dan fonologi serta meningkatkan konsistensi pemakaiannya dalam dokumen resmi, bahan pendidikan, dan pemberitaan.

Contoh yang diajukan antara lain penyesuaian Thailand menjadi Tailan, Uruguay menjadi Uruguai, Bhutan menjadi Butan, dan Chile menjadi Cili. Langkah ini menunjukkan bahwa pembakuan nama tidak hanya menyangkut keputusan kebahasaan, tetapi juga koordinasi antarlembaga dan pertimbangan penggunaannya di ruang publik.

Bahasa terus berubah. Ada kata baru yang muncul, ada istilah yang bertahan, dan ada pula kata yang perlahan menghilang dari pemakaian. Tidak semua padanan yang dirumuskan akan diterima masyarakat, sebagaimana tidak semua kata asing harus segera diganti dengan padanan bahasa Indonesia.

Karena itu, pemasyarakatan istilah perlu berjalan seiring dengan perumusan kaidah. Lembaga bahasa memiliki peran penting dalam menilai ketepatan bentuk dan makna, mendokumentasikan pemakaian, serta memberikan rekomendasi. Namun, masyarakatlah yang menggunakan istilah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam hal ini, media massa mempunyai peran strategis. Kata-kata yang digunakan dalam pemberitaan dapat menjangkau banyak orang dan berulang kali muncul dalam konteks yang nyata. Pemakaian yang konsisten, disertai penjelasan ketika diperlukan, dapat membantu masyarakat mengenali dan memahami istilah baru.

Lembaga bahasa dan media massa karena itu perlu bekerja bersama, bukan hanya untuk memperkenalkan padanan, melainkan juga menjelaskan alasan pemilihannya. Pada saat yang sama, lembaga bahasa perlu memperhatikan istilah yang sudah hidup di masyarakat dan terbuka terhadap masukan dari para penggunanya.

Pada akhirnya, bahasa Indonesia tidak dibentuk oleh satu pihak saja. Lembaga bahasa merumuskan pedoman, masyarakat menghidupkan kata-kata, dan perkembangan zaman menghadirkan kebutuhan baru. Bahasa tumbuh melalui hubungan di antara ketiganya.

Bahasa Indonesia akan terus berkembang. Tantangannya bukan menghentikan perubahan, melainkan mengarahkannya agar tetap komunikatif, tepat, dan mampu menampung pengalaman masyarakat yang terus berubah.

*) Maria D Andriana adalah penulis dan editor, mantan wartawan senior ANTARA