NADIKABAR.COM β Perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan jam, produk, fitur, dan aplikasi baru dapat muncul dengan nama yang langsung digunakan dalam antarmuka, iklan, dan percakapan pengguna. Nama-nama itu umumnya diperkenalkan dalam bahasa asalnya dan segera dikenal masyarakat, sementara padanan bahasa Indonesianya belum tentu tersedia atau digunakan secara luas.
Pemadanan istilah memerlukan proses, mulai dari mengidentifikasi konsep dan memilih bentuk yang tepat hingga memperkenalkannya kepada masyarakat. Karena itu, pemakaian kata asing sering kali mendahului penerimaan padanannya dalam bahasa Indonesia.
Kata gadget, misalnya, telah memiliki padanan gawai. Namun, keduanya masih digunakan berdampingan dalam percakapan dan pemberitaan. Hal serupa terlihat pada browser dan peramban, serta email dan surel. Keberadaan padanan tidak serta-merta membuat kata asing yang lebih dahulu dikenal ditinggalkan.
Fenomena ini bukan hanya dialami bahasa Indonesia. Dalam bahasa Jepang, pasokon, bentuk singkat dari personal computer, telah menjadi bagian dari kosakata sehari-hari. Untuk microwave oven, bahasa Jepang menggunakan istilah denshi renji. Sementara itu, bahasa Indonesia mengenal unduh dan unggah sebagai padanan download dan upload.
Kini, kata coding, cloud, dan prompt semakin sering digunakan dalam pembicaraan mengenai teknologi digital dan kecerdasan buatan. Apakah semua istilah tersebut perlu diterjemahkan atau diserap ke dalam bahasa Indonesia? Jika padanan sudah tersedia, apa yang membuat masyarakat menerima atau justru mengabaikannya?
Penerimaan istilah tidak selesai ketika padanannya berhasil dirumuskan atau dimasukkan ke dalam kamus. Tetikus, misalnya, tersedia sebagai padanan mouse, tetapi tidak serta-merta menggantikan kata yang sudah telanjur akrab di kalangan pengguna komputer. Demikian pula mangkus dan sangkil, yang diperkenalkan sebagai padanan efektif dan efisien, tetapi belum menjadi pilihan umum dalam komunikasi sehari-hari.
Kenyataan ini mengingatkan kita bahwa pembentukan istilah bukan hanya persoalan ketepatan bahasa. Ada pula faktor kebiasaan, kemudahan, konteks pemakaian, dan penerimaan masyarakat.
Tantangan penerjemahan dan penyerapan istilah juga dihadapi bahasa lain, termasuk bahasa Rusia, Jepang, dan Mandarin, yang memiliki sistem tulisan dan karakteristik kebahasaan tersendiri. Bahasa Jepang, misalnya, menggunakan katakana untuk menuliskan banyak kata serapan dari bahasa asing. Handbag dapat diserap menjadi handobaggu, sedangkan microwave oven disebut denshi renji. Bentuk-bentuk ini menunjukkan bahwa penyesuaian istilah tidak selalu dilakukan dengan menerjemahkan maknanya kata demi kata.
Persoalan tersebut membawa kita pada pertanyaan yang lebih luas: siapa yang membentuk bahasa Indonesiaβlembaga bahasa yang menyusun kaidah, masyarakat yang menggunakannya, atau perkembangan zaman yang menghadirkan kebutuhan baru?
Pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan. Usianya sebagai bahasa persatuan memang belum satu abad, tetapi sejarah bahasa yang menjadi dasarnya jauh lebih panjang.
Bahasa Indonesia tumbuh dari bahasa Melayu yang telah digunakan di Nusantara, antara lain sebagai bahasa perhubungan dan perdagangan. Jejak bahasa Melayu Kuno dapat ditemukan dalam prasasti-prasasti dari masa Sriwijaya, seperti Prasasti Kedukan Bukit bertarikh 683 M dan Prasasti Kota Kapur bertarikh 686 M.
Pada masa itu, hubungan antardaerah dan perdagangan dengan berbagai bangsa mendorong penggunaan bahasa yang dapat dipahami oleh banyak pihak. Bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa perhubungan penting di kawasan tersebut. Dalam perjalanan sejarahnya, bahasa ini terus berkembang melalui interaksi dengan bahasa dan budaya lain.