NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya membenahi sistem Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia, termasuk dalam menekan potensi perundungan (bullying).
Salah satu langkah terobosan yang diambil adalah mengadopsi standar akreditasi program pendidikan kedokteran internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.
"Kenapa kita pilihnya ACGME Amerika punya? Untuk menjaga kualitas pendidikan dokter spesialis di rumah sakit penyelenggara (hospital-based) kita, setara dengan kualitas pendidikan Amerika dan sudah dipakai di banyak negara," terang Menkes dalam Peluncuran Seleksi Program Studi Baru RSPPU dan Serah Terima PPDS Batch IV, Kamis (3/9/2026).
Menkes mencontohkan negara-negara seperti Singapura, yang mengadopsi ACGME sejak 2009 hingga full accredited, serta Jepang, Arab Saudi, dan Qatar.
Menurutnya, ACGME memiliki rekam jejak panjang dan berpengalaman dalam menentukan standar pendidikan dokter spesialis dunia.
Menkes Budi mengingatkan rumah sakit pendidikan untuk bersiap menghadapi proses evaluasi yang ketat. Standar ACGME menerapkan tingkat independensi tinggi dalam menilai kesiapan sarana, kualifikasi pengajar, hingga proses bimbingan.