Dua orang tersangka berinisial ANS (49) dan MVR (31) ditangkap polisi. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial TBA. Esha mengatakan, kasus terungkap pada Sabtu (25/7) pukul 09.30 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari petugas P4MI Banten terkait adanya tiga calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Mohammad Esha, Kamis (24/9).

Ketiga CPMI tersebut sedianya terbang dari Jakarta menuju Fuzhou, China, menggunakan Xiamen Air. Setelahnya, mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Tokyo, Jepang. Namun rute tersebut diduga hanya digunakan sebagai bagian dari skenario perjalanan.

"Tujuan akhir ketiga CPMI tersebut adalah Jeju, Korea Selatan, untuk bekerja sebagai pekerja perkebunan," imbuhnya.