"Disembunyikan, ditutup-tutup. Tidak dijajakan secara display, kalau dari depan memang terlihat ada akuarium lengkap dengan ikan hiasnya," ujar Dudi saat dikonfirmasi NadiKabar, Rabu (2/9/2026).

Dari Toko Kelontong L, polisi menyita 48 botol miras serta mengamankan penjaga toko berinisial DSD (43), pria asal Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara itu, temuan lebih besar didapat dari Toko Akuarium Y. Di toko tersebut, petugas mendapati sebanyak 239 botol miras yang dijaga oleh AM (50), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi.

Mengenai dugaan adanya gudang penyimpanan miras lain, pihak kepolisian memastikan tempat tersebut sudah tidak lagi difungsikan saat pemeriksaan berlangsung.