Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Siasat Toko Akuarium dan Kelontong di Palabuhanratu Jual Minuman Keras
Sekilas tak ada yang mencurigakan dari dua toko di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 00:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Gudangnya sudah ditutup, sudah tidak dipakai," kata Dudi.
Langkah penindakan ini sekaligus menegakkan aturan zero percent alcohol di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Kasus ini selanjutnya diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kita tipiringkan semua," pungkas Dudi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.