Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sidang perdana, mantan tentara Jepang akui bawa pisau ke Kedubes China
Seorang mantan anggota Pasukan Bela Diri Darat Jepang (GSDF) berusia 24 tahun mengakui dalam sidang pengadilan pertamanya pada Kamis bahwa ia memasuki area Kedutaan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 21:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Murata awalnya ditangkap atas dugaan penerobosan ilegal dan menjalani evaluasi kejiwaan sebelum didakwa pada Juli lalu atas tuduhan tersebut dan tuduhan lainnya. Pihak GSDF kemudian memberhentikannya pada Agustus.
Insiden ini terjadi setelah hubungan Jepang-China memburuk menyusul pernyataan Perdana Menteri Sanae Takaichi pada November 2025 bahwa serangan China terhadap Taiwan dapat memicu respons dari Pasukan Bela Diri.
Penerjemah: M Razi Rahman
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.