NADIKABAR.COM — Seorang mantan anggota Pasukan Bela Diri Darat Jepang (GSDF) berusia 24 tahun mengakui dalam sidang pengadilan pertamanya pada Kamis bahwa ia memasuki area Kedutaan Besar China di Tokyo sambil membawa pisau pada awal tahun ini.

Kodai Murata, mantan letnan dua GSDF yang bertugas di Pangkalan Ebino di Prefektur Miyazaki, mengatakan di Pengadilan Distrik Tokyo bahwa ia meyakini kebijakan luar negeri pemerintah China "memiliki aspek-aspek yang memaksa dan keras, serta perlu diperbaiki."

Menurut surat dakwaan, Murata diduga memasuki kompleks kedutaan sambil membawa pisau pada 24 Maret 2026 dan berkata kepada staf kedutaan bahwa "Para patriot akan menghukum mati kalian atas nama dewa-dewa Jepang."

Kuasa hukum Murata menyampaikan argumen bahwa tuduhan yang mengancam staf kedutaan China itu tidak berdasar, karena terdakwa tidak memiliki niat untuk melukai siapa pun.

Murata mengatakan kepada pengadilan bahwa ia terdorong melakukan tindakan tersebut setelah "sosok yang menyerupai dewa Jepang menyuruh saya pergi bernegosiasi" dalam mimpinya.

Ia menambahkan bahwa ia berencana untuk berbicara dengan duta besar dan mengakhiri hidupnya sendiri jika ditolak.

"Saya pikir hal itu akan memberikan dampak besar dalam menunjukkan tekad dan betapa kuatnya keyakinan saya," ujarnya.

Murata mengatakan bahwa ia secara pribadi mengimpor dan mengonsumsi obat untuk gangguan panik guna mengatasi kecemasannya di tempat kerja, seraya menambahkan, "Obat tersebut mungkin memengaruhi perilaku dan cara berpikir saya pada saat itu."

Murata awalnya ditangkap atas dugaan penerobosan ilegal dan menjalani evaluasi kejiwaan sebelum didakwa pada Juli lalu atas tuduhan tersebut dan tuduhan lainnya. Pihak GSDF kemudian memberhentikannya pada Agustus.

Insiden ini terjadi setelah hubungan Jepang-China memburuk menyusul pernyataan Perdana Menteri Sanae Takaichi pada November 2025 bahwa serangan China terhadap Taiwan dapat memicu respons dari Pasukan Bela Diri.

Penerjemah: M Razi Rahman